LAMPUNG BARAT – SuaraMediaNews.com || Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dengan konsep baru berbasis hybrid, yakni penggabungan tatap muka dan daring. Pola ini diterapkan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan Musrenbang Lampung Barat 2026 tersebut diikuti oleh 14 kecamatan secara hybrid dan dipusatkan di Balai Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, pada Rabu (4/2/2026). Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
BACA JUGA : Musrenbang Kecamatan Sukarame Digelar, Asisten II Isnaini Wakili Pemerintah Kota Palembang
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Lampung Barat Nukman, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang secara hybrid dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran dan efektivitas waktu, tanpa mengurangi nilai dan esensi Musrenbang sebagai forum penyerapan aspirasi masyarakat.
“Pola hybrid ini diterapkan sebagai langkah efisiensi dan efektivitas anggaran serta waktu, namun tidak mengurangi esensi Musrenbang sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Parosil Mabsus.
BACA JUGA : Parosil Komitmen Sinkronkan Program Pusat, Provinsi, dan Daerah di Musrenbang RPJMD Lambar 2025-2029
Meski dilaksanakan secara daring dan luring, Parosil menegaskan bahwa seluruh tahapan Musrenbang Kecamatan harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk proses rekapitulasi usulan pembangunan yang dimulai dari tingkat pekon hingga kecamatan.
“Apa yang diusulkan masyarakat dari tingkat pekon sampai kecamatan itulah yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dari berbagai usulan yang disampaikan dalam Musrenbang, sektor infrastruktur menjadi usulan yang paling dominan. Menyikapi hal tersebut, Parosil Mabsus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjadikan akses jalan menuju lokasi pendidikan sebagai skala prioritas pembangunan tahun 2027.
“Di Lampung Barat tidak boleh ada anak sekolah yang kesulitan akses menuju sekolah. Ke depan, tahun 2027, ruas jalan menuju tempat pendidikan harus menjadi skala prioritas,” katanya.
BACA JUGA : Wabup Lampung Barat Hadiri Musrenbang Provinsi 2025, Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan
Selain itu, Parosil Mabsus juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran daerah yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mencari peluang peningkatan pendapatan daerah.
“Saat ini kita tidak boleh hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana cara mendapatkan dan menggali sumber anggaran baru untuk menambah pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi keterbatasan anggaran, melainkan harus aktif dan inovatif mencari solusi pembangunan.
“Kita tidak boleh berdiam diri dengan kondisi seperti ini,” pungkas Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
BACA JUGA : Dari 1.553 Usulan Musrenbang Tingkat Pekon Hingga Kecamatan Parosil Mabsus Pokus Pembangunan Infrastruktur.
(FITRY)

