Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Bersama BAPENDA, Bahas Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan

terkini

iklan kanan juga

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Bersama BAPENDA, Bahas Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan

SUARA MEDIA NEWS
19 Desember 2025, 15:00 WIB Last Updated 2025-12-19T08:00:50Z

 

Gubernur sumsel


PALEMBANGSuaraMediaNews.comUpaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Sumsel bersama BAPENDA Sumsel, yang digelar di Gedung Atyasa Center


Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Dr. Herman Deru, didampingi Kepala BAPENDA Sumsel Achmad Rizwan serta perwakilan Samsat dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan. (14 Desember 2025)


Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menekankan pentingnya sinergi kuat antara Samsat dan BAPENDA dalam pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, dua lembaga ini merupakan komponen strategis dalam mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).


“Samsat dan BAPENDA adalah dua roda yang tidak terpisahkan – satu bertugas melayani masyarakat, satu mengelola pendapatan daerah. Kolaborasi yang erat akan membuat proses lebih efisien, transparan, dan saling menguntungkan,” tegasnya.


Ia juga menyoroti perlunya penyelarasan standar pelayanan antar seluruh Samsat di Sumsel, termasuk akurasi data kendaraan, percepatan distribusi pendapatan pajak kendaraan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring.


Kepala BAPENDA Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan laporan realisasi pendapatan pajak daerah hingga September 2025 yang telah mencapai Rp 2,69 triliun atau 70,34 persen dari target APBD perubahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,83 triliun.


Rizwan mengungkapkan bahwa peningkatan penerimaan pajak kendaraan tidak terlepas dari keberhasilan program “Merdeka Pajak” Sumsel, yang memberikan insentif berupa pemutihan PKB, BBNKB, serta penghapusan denda. Program yang berlaku hingga 17 Desember 2025 itu membuat kunjungan wajib pajak meningkat signifikan ke seluruh Samsat di Sumatera Selatan.


Usai pemaparan, rapat berlanjut dengan diskusi teknis membahas langkah konkret implementasi arahan gubernur, mulai dari peningkatan kualitas SDM Samsat dan BAPENDA, perbaikan sistem informasi terpadu, hingga mekanisme evaluasi kinerja secara berkala.


Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pendapatan daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Samsat Sumsel.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.

Reporter: Lilis – SuaraMediaNews.com

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Bersama BAPENDA, Bahas Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan

Terkini

Iklan