Jalan Rusak Parah di Lamongan, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

terkini

iklan kanan juga

Jalan Rusak Parah di Lamongan, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

SUARA MEDIA NEWS
07 November 2025, 12:15 WIB Last Updated 2025-11-07T05:15:47Z

 

Jalan rusak di lamongan jawa timur


Lamongan, Jawa Timur – SuaraMediaNews.com | Jalan di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Dukuh Tunggal, Pedurungan, Kecamatan Glagah, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan penghubung antara Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik tersebut mengalami kerusakan parah yang sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan berarti dari pemerintah daerah.


Kondisi jalan yang penuh lubang dan aspal yang mulai mengelupas membuat warga merasa khawatir, terlebih saat musim hujan. Jalan yang licin dan bergelombang kerap menjadi penyebab kecelakaan bagi pengendara, terutama pengguna sepeda motor.


“Jalan ini memang rusak parah, hampir di semua titik ada lubang. Kalau hujan turun, banyak pengendara motor yang jatuh. Pokoknya membahayakan sekali,” tutur salah satu warga setempat kepada wartawan SuaraMediaNews, Rabu (7/11/2025).


Warga berharap pemerintah Kabupaten Lamongan segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut. Mengingat, jalur ini merupakan akses alternatif penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat dua kabupaten.


Kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat roda perekonomian warga sekitar.


“Kami hanya ingin jalan yang bagus dan aman. Kalau infrastruktur jalan baik, aktivitas warga jadi lancar dan angka kecelakaan bisa ditekan,” tambah warga lainnya.


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijelaskan bahwa pembangunan, pemeliharaan, dan pengawasan jalan merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk jalan kabupaten dan kota.


Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan juga menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib memastikan jalan selalu dalam kondisi layak fungsi dan aman bagi pengguna.


Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat menilai sudah seharusnya pemerintah daerah segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan rutin agar jalan tidak semakin rusak dan membahayakan pengguna.


Warga Desa Dukuh Tunggal dan sekitarnya masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Mereka berharap agar perbaikan jalan segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.


Dengan infrastruktur jalan yang baik, aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar, mobilitas ekonomi meningkat, dan risiko kecelakaan pun bisa diminimalisir.


(Budi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalan Rusak Parah di Lamongan, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Terkini

Iklan