Siapa Dalang Mafia Tanah dan Siapa Oknum BPN Yang Terlibat Berkolaborasi Dengan Mafia Tanah.

terkini

iklan kanan juga

Siapa Dalang Mafia Tanah dan Siapa Oknum BPN Yang Terlibat Berkolaborasi Dengan Mafia Tanah.

Admin
13 Oktober 2025, 17:02 WIB Last Updated 2025-10-13T10:07:13Z

 



Palembang - SuaraMediaNews.com | Proses penerbitan sertifikat No. 4737 sebaiknya menjadi fokus penyidikan Polda Sumsel dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah rencana kolam retensi Simpang Bandara.


Pengadaan tanah rencana kolam retensi Simpang Bandara bersumber dana APBD Pemkot Palembang Rp. 19,8 milyar dan APBD Provinsi Sumsel  Rp. 20 milyar


Kenapa BPKP Sumsel menyatakan tanah bersertifikat No. 4737 adalah tanah negara yang dinyatakan dalam opini total lost Rp. 39,8 milyar padahal BPN menyatakan ada hak milik atas nama "MS" menjadi pertanyaan publik. 


Selanjutnya bagaimana proses pendaftaran Hak atas Tanah di Kantor BPN Kota Palembang akan membuktikan siapa dalang mafia tanah dan siapa oknum BPN yang terlibat berkolaborasi dengan mafia tanah. 


Pemohon sertifikat pastinya melampirkan data alas hak atas tanah dan SPH dari kecamatan kemudian petugas BPN akan melakukan validasi dan verifikasi berdasarkan buku tanah, apakah tanah terdaftar atau tanah negara sebelum proses lebih lanjut. 


Proses selanjutnya adalah pemeriksaan lapangan dan pengukuran tanah oleh petugas BPN disaksikan pemilik tanah-tanah berbatasan untuk sertifikasi tanah PTSL atau di saksikan fihak kecamatan, lurah dan RT serta pemilik tanah berbatasan untuk Proses sertifikasi umum.


Menjadi tanda tanya masyarakat pegiat anti korupsi dan anti mafia tanah, "kenapa kantor BPN kota Palembang lalai melakukan validasi dan verifikasi peta buku tanah sehingga tanah negara di berikan Hak Atas Tanah bersertifikat".


Menjadi tanda tanya berikutnya, didalam sistem Kementerian ATR BPN di kenal "PINFORMASI" terkait status tanah dan harga rata - rata zona tanah berdasarkan harga pasar dan NJOP kenapa tercantum nama pemilik tanah di atas tanah negara beserta harga rata - rata zona tanah.


Modus yang tergambar jelas adalah, "informasi Pemkot Palembang ke BPN kota Palembang terkait rencana pengadaan tanah untuk kolam retensi Simpang Bandara di bocorkan oknum BPN kota Palembang ke mafia tanah".


Mafia tanah bertindak cepat membeli tanah rencana kolam retensi dengan pemilik tanah atau *"orang yang diminta menjadi pemilik tanah"* dan melegalkan tanah dengan sertifikasi PTSL.


Pastinya penerbitan sertifikat No. 4737 tidak akan beda jauh dengan rentang pengadaan tanah rencana kolam retensi Simpang Bandara.


Kaperwil Sumsel

(Verawati)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siapa Dalang Mafia Tanah dan Siapa Oknum BPN Yang Terlibat Berkolaborasi Dengan Mafia Tanah.

Terkini

Iklan