Palembang - Suaramedianews.com |Pemkot Palembang menggelar Resepsi nikah massal sebanyak 44 pasang pengantin diambil dari setiap 18 kecamatan kota palembang, kamis 2/10/2025.
Resepsi tersebut digelar di Swana Dwipa Hotel Palembang, 44 pasang pengantin nikah massal diarak dari halaman kantor wali kota.
Agenda tahunan ini terlaksana bersama Pengadilan Agama Kelas I Palembang, memperkuat pelayanan pernikahan warga kurang berdaya di kota.
Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim menegaskan program ini wujud kepedulian Wali Kota Ratu Dewa terhadap masyarakat Palembang yang membutuhkan. “
Dengan buku nikah, pasangan memperoleh kepastian hukum dan pengakuan negara atas pernikahan,” ujar Aprizal sesudah pelepasan arak-arakan tadi.
Ia memastikan program nikah massal akan berlangsung rutin setiap tahun sesuai arahan langsung Wali Kota Palembang kepada perangkat.
Pelibatan lintas lembaga diprioritaskan agar layanan pencatatan pernikahan menjangkau pasangan lama tanpa buku nikah secara cepat, transparan, terukur.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra, M Ichsanul Akmal, memaparkan komposisi peserta dan urgensi pencatatan pernikahan bagi warga rentan.
Sebanyak 43 pasangan merupakan pasangan lama tanpa buku nikah, sedangkan satu pasangan benar-benar menikah pada agenda hari ini.
“Masih banyak pasangan suami-istri belum memiliki buku nikah, sehingga agenda ini melegalkan status mereka.
” tegas Ichsanul kepada publik. Dengan tercatat resmi, pasangan memperoleh dokumen penting untuk pengurusan hak anak, akses layanan, serta kepastian waris di kemudian.
Rangkaian pelepasan berlangsung meriah dengan iringan marching band yang memeriahkan halaman kantor sebelum rombongan diberangkatkan menuju lokasi resepsi.
Sebanyak 44 pasangan bergerak menuju Hotel Swarna Dwipa menggunakan sembilan mobil odong-odong, mengundang antusias warga sepanjang rute kota.
Format nikah massal memudahkan verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen, dan penyerahan buku nikah secara terpusat sekaligus bagi seluruh peserta.
Kolaborasi Pemkot dan Pengadilan Agama memastikan alur pelayanan ringkas, mengurangi hambatan biaya, jarak, serta waktu masyarakat yang terbatas.
Pemkot menargetkan cakupan peserta meningkat melalui pendataan aktif, sosialisasi kecamatan, dan jemput bola terhadap pasangan rentan segera terlayani.
“Kami ingin progres nyata, bukan seremoni; program berlanjut tahunan demi kepastian hukum warga,” ujar jajaran pemerintah sesudah pelepasan.
( R/ Lilis )