Ketum FRIC, Bukan Polri yang Perlu Direformasi, Tapi DPR yang Harus Berbenah

terkini

iklan kanan juga

Ketum FRIC, Bukan Polri yang Perlu Direformasi, Tapi DPR yang Harus Berbenah

SUARA MEDIA NEWS
14 Oktober 2025, 22:37 WIB Last Updated 2025-10-14T15:37:44Z

Fast Respon Indonesia Center
 


JAKARTA — SuaraMediaNews.comKetua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa lembaga yang seharusnya menjalani reformasi bukanlah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melainkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pernyataan ini disampaikan Bung Dian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, sebagai warga negara sekaligus Ketua Umum FRIC, ia berhak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Bung Dian menilai, reformasi DPR adalah hal mendesak yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif agar lebih berpihak pada rakyat.


“Kami melihat DPR belum efektif menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pembuat undang-undang yang pro-rakyat dan pengawas kinerja pemerintah. Belum lagi, masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan oknum DPR menjadi bukti lemahnya transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ketum FRIC Bung H. Dian menegaskan bahwa DPR perlu melakukan reformasi total, terutama dalam hal keterbukaan penggunaan anggaran dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Ia berharap DPR bisa berbenah agar kepercayaan publik meningkat.


Di sisi lain, FRIC menilai kinerja Polri masih menunjukkan banyak sisi positif. Bung Dian mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menilai tidak perlu ada reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.


“Kepolisian Republik Indonesia sudah berupaya maksimal menjalankan tugasnya. Reformasi besar justru lebih dibutuhkan di DPR, yang memiliki fungsi kontrol terhadap semua lembaga, termasuk Polri,” ujarnya.


Menurutnya, narasi tentang reformasi kepolisian seharusnya tidak dibebankan hanya pada Polri semata. DPR juga memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja demi rakyat.


“Jika DPR gagal melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan dengan baik, maka itu juga bentuk kegagalan mereka dalam memimpin arah reformasi kelembagaan,” tambahnya.


Bung Dian menekankan bahwa reformasi sejati seharusnya lahir dari kemauan politik yang kuat dari lembaga legislatif. Ia berharap langkah pembenahan DPR dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.


“Sebagai Ketua Umum FRIC, saya berharap bukan hanya Polri yang direformasi, tetapi DPR juga melakukan reformasi total sesuai harapan bangsa. Ini penting demi memperkuat demokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.


Dengan pandangan kritis ini, FRIC berharap masyarakat dan pemerintah bersama-sama mendorong perbaikan kinerja DPR, agar lembaga tersebut benar-benar menjadi wakil rakyat yang berintegritas dan transparan.


Sumber : (hms FRIC)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketum FRIC, Bukan Polri yang Perlu Direformasi, Tapi DPR yang Harus Berbenah

Terkini

Iklan