SURABAYA, JATIM – SUARAMEDIANEWS.COM | Kawasan eks lokalisasi Moroseneng di Kecamatan Benowo, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya aktivitas prostitusi di wilayah yang telah resmi ditutup sejak 2015 itu membuat aparat turun tangan melakukan patroli gabungan.
Kabar ini mencuat setelah warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya bersama unsur TNI dan Polri langsung bergerak menyisir sejumlah rumah di Moroseneng pada Selasa malam, 7 Oktober 2025.
Camat Benowo Deny Cristubel Tupamahu, yang turut mendampingi jalannya patroli, menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kegiatan prostitusi di lokasi.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Sebagian besar rumah dalam keadaan terkunci dari luar, lampu juga dalam kondisi mati. Jadi perlu tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny, Kamis (9/10/2025).
Menurut Deny, hingga kini kawasan eks lokalisasi Moroseneng memang terus mendapat perhatian pemerintah. Sejak penutupan resminya pada tahun 2015, pengawasan dan patroli rutin terus dilakukan oleh Satpol PP baik dari tingkat kota maupun kecamatan.
“Patroli dilakukan secara berkala oleh petugas Satpol PP Surabaya dan juga Satpol PP Kecamatan Benowo. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke hal negatif,” tegasnya.
Deny juga menambahkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). Langkah ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di wilayah tersebut.
“Kami akan segera rapat bersama jajaran Forkopimka. Tujuannya agar langkah pencegahan bisa lebih detail dan terarah,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Benowo menegaskan komitmennya untuk menjaga agar kawasan eks lokalisasi Moroseneng Surabaya tetap bersih dari praktik prostitusi terselubung. Pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW dan tokoh warga.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, terutama di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi rawan.
(Budi)