Bandar Lampung – SuaraMediaNews.com | Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) melakukan audiensi sekaligus inventarisasi penggunaan bahasa Indonesia di MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan (Rapim) dan dihadiri langsung oleh Kepala MAN 1 Bandar Lampung bersama Kepala Tata Usaha serta perwakilan wakil kepala madrasah.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Dalam kesempatan ini, tim BBPL yang terdiri dari Kiki Zakiah Nur dan Hasnawati Nasution meninjau langsung berbagai media berbahasa di lingkungan madrasah, seperti spanduk, papan nama, hingga dokumen resmi.
Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk membiasakan warga madrasah menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Kami mendukung penuh program ini karena sejalan dengan visi madrasah dalam membentuk generasi cerdas, berkarakter, dan mampu berbahasa sesuai kaidah,” ungkapnya.
Melalui inventarisasi ini, diharapkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan formal semakin meningkat. Bahkan, MAN 1 Bandar Lampung bisa menjadi contoh sekolah atau madrasah lain dalam penerapan kaidah berbahasa Indonesia yang tepat.
(Lim)