Tanggamus | SuaraMediaNews.com – Menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Sabtu, 12 Juli 2025. Latihan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan strategi seluruh personel yang akan bertugas selama operasi berlangsung.
Operasi Patuh Krakatau 2025 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, namun penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan,” ujar Iptu Made Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Dalam Operasi Patuh Krakatau 2025 ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, yaitu Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan maksimal, Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas.
“Kami akan mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas Kasat Lantas.
Guna mendukung pelaksanaan operasi, Polres Tanggamus menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Bapenda.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi dan kesadaran publik. Sebelum operasi dimulai, jajaran Satlantas juga akan melakukan Sosialisasi tertib lalu lintas ke masyarakat, Pemasangan spanduk imbauan di lokasi rawan kecelakaan, Kampanye keselamatan berkendara di media sosial dan lapangan.
Operasi ini bukan semata-mata soal penilangan. Menurut Kasat Lantas, tujuan utamanya adalah membangun budaya tertib lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkas Iptu Made.
(MBH)