Bandar Lampung, SuaraMediaNews.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Menerima penghargaan ini, Walikota Bandar Lampung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dukungan masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan bahwa predikat WTP bukan hanya sebuah capaian administratif, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan, sebagai wujud nyata dari pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pemerintah Kota Bandar Lampung menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem keuangan daerah.
Tujuannya adalah agar seluruh proses penganggaran, belanja, dan pelaporan keuangan dilakukan secara akurat, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan akhir dari usaha kita, tapi menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di masa depan,” tambah Walikota.
Dengan raihan ini, Bandar Lampung memperkuat posisinya sebagai salah satu kota dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik di Provinsi Lampung.
Konsistensi dalam meraih opini WTP dari BPK RI juga mencerminkan kepercayaan publik dan lembaga pengawas terhadap sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (Abd)