
Lampung Barat, SuaraMediaNews.com - Wakil Bupati Lampung Barat "Mad Hasnurin" Minta Masyarakat Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan.
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Mad Hasnurin saat meninjau langsung hari pertama proses pelayanan program pemutihan kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lampung Barat, Jum'at 02 Mei 2025.
"Kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Lampung Barat supaya dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Mei - 31 Juli 2025," ajak wakil Bupati dua periode itu.
Wakil Bupati yang akrab dipanggil Pun Mad Hasnurin itu, menyebut banyak keuntungan yang ditawarkan kepada masyarakat saat membayar pajak pada program pemutihan.
"Ketika kendaraan masyarakat mati pajak selama 5 sampai 10 tahun maka hanya cukup membayar 1 tahun pajak saja," jelas Mad Hasnurin.
"Kami di sini mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak dalam program pemutihan ini supaya pajak kendaraannya hidup semua," ajak Mad Hasnurin.
"Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Barat," sambung Mad Hasnurin.
Pria yang merupakan asli putra daerah itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Lampung Mirza Djausal atas digulirkannya program pemutihan pajak.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di masa mendatang. (edi)