
Bandar Lampung, SuaraMediaNews.com – Sebuah prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Lambar berhasil meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Krakatau, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
"Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Kabupaten Lampung Barat. Ini bukan sekadar pencapaian simbolis, tapi bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pekon hingga kabupaten," ujar Parosil Mabsus dengan penuh rasa syukur.
Menurut Parosil, capaian ini bukan sekadar soal angka, tetapi mencerminkan bagaimana tata kelola keuangan daerah dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Semua pihak berharap tata kelola keuangan daerah bisa semakin baik setiap tahunnya. Karena ketika keuangan dikelola dengan baik, maka pelayanan dan pembangunan pun bisa berjalan lebih maksimal," tegasnya.
Meski meraih WTP berulang kali, Parosil mengakui masih ada ruang untuk perbaikan.
"Kami sadar, masih ada kekurangan. Tapi justru itu yang membuat kami semakin terpacu untuk terus memperbaiki diri. Tujuan akhir kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," jelasnya.
Prestasi Lampung Barat ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan. Sebab, capaian WTP bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap uang rakyat.
Dengan diraihnya WTP ke-15 ini, Lampung Barat kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang konsisten menjaga kualitas laporan keuangan dan integritas pemerintahan. (*)