
![]() |
Foto kondisi kantor camat |
Baturaja, Sumsel, SuaraMediaNews.com - Kantor Camat Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, diduga masih jam kerja sudah tutup, sepi tanpa Penghuni persis seperti Kuburan, jam 12.46 wib Selasa (21/01/2025).
Kantor camat Muara Jaya merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Camat Muara Jaya bisa di katakan tidak ada penghuninya atau sepi seperti kuburan, pada saat jam kerja, masih kosong.
Diketahui, peristiwa ini saat awak media ingin kunjungan ke Kantor Camat Muara Jaya tersebut, setelah tiba di Kantor Camat Muara Jaya, Kantornya tutup dan tidak terlihat aktivitas apapun di Kantor tersebut dan terlihat jelas pintunya di gembok.
Pasal 8 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan bahwa PNS yang melakukan pelanggaran disiplin akan dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang.
Sesuai dengan amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). red"
Laporan: Juanda**tim