Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Polsek SBR OKU Amankan Seorang Pelaku Pencuri Kambing Di Desa Lubuk Baru.

 SUARAMEDIANEWS.COM SUMSEL
8/15/24, 11:11 WIB Last Updated 2024-08-15T04:15:28Z





OKU // SuaraMediaNews.com  Sumsel-

Pada  Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira Pukul 01.30 Wib Anggota polsek Sosoh Buay Rayap OKU, mendapat informasi laporan tekait pencurian kambing,

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berikut degan barang bukti, Personil Polsek Sosoh Buay Rayap, yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim polsek SBR AIPTU Andi priadi SH Beserta Anggota melakukan penangkapan

 terhadap pelaku dirumahnya Dusun III Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU. 

selanjutnya pelaku a/n  AC (30) dan barang bukti berupa 1 ekor kambing langsung dibawa dan di amankan kekantor Polsek Sosoh Buay rayap.


Kejadi laporan kasus pencurian kambing ini,

Pada hari Senin  tanggal 12 agustus 2024 sekira jam 21,00wib saksi penjaga kebun / ternak kambing Paisal bin samin memeriksa kandang kambing nya dan mendapati pintu kandang sudah dlm keadaan terbuka serta 5 ekor kambing yg ada dikandang tersebut sudah tidak ada lagi dicuri orang, selanjutnya saksi paisal melaporkan dengan menelepon pemilik sadar Tomi Febri, setelah mendapat informasi tersebut Tomi febri langsung mengecek ke kebun tempat kandang kambing tersebut dan benar 5 ekor kambing milik nya sudah tidak ada lagi. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 5 ekor kambing dengan nilai bila diuangkan sebesar lebih kurang 10.000.000,-[sepuluh juta rupiah dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Sosoh Buay Rayap untuk di proses lebih  lanjut, sekarang Pelaku inisial AC 30  sudah di amankan Polsek SBR OKU, berikut Barang Bukti 1 Ekor kambing,




TKP :Dipondok kebun di  Dusun I Desa lubuk baru Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.


PELAPOR / KORBAN

Nama : TOMI FEBRI Bin RUSLAN

Umur  : 39 Tahun

Pekerjaan : Kepala desa (Kades) lubuk baru

Alamat  : Desa Lubuk Baru Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU

 


kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.red"


Rep: Basrun 

Editor: Admin SM

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek SBR OKU Amankan Seorang Pelaku Pencuri Kambing Di Desa Lubuk Baru.

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan