Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Pj Bupati Lampung Barat Perpanjang Masa Jabatan 71 Peratin dan 830 LHP

SUARA MEDIA NEWS
6/26/24, 16:58 WIB Last Updated 2024-06-26T11:07:55Z
Peratin, Kepala Desa, Perbanjang masa jabatan


SUARAMEDIANEWS.COM

LAMPUNG BARAT - Lampung Barat mengalami hari bersejarah dengan pelantikan 71 Peratin dan 830 Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) oleh Penjabat (Pj) Bupati, Drs. Nukman M.M, di Gor Ajisaka Sekuting Terpadu, Pekon Watas. 


Tindakan ini memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat No: B/265/KPTS/III.12/2024, menindaklanjuti perubahan UU No 3 tahun 2024 tentang Desa. (26 Juni 2024) 


"Keputusan ini tidak hanya untuk menguatkan struktur kepemimpinan desa, tetapi juga untuk memperkuat pelayanan masyarakat," kata Nukman, menekankan pentingnya kontinuitas dan kualitas dalam pemerintahan desa.


Dengan fokus pada pemulihan dan pengembangan desa, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memotivasi Peratin dan LHP untuk memberikan yang terbaik bagi komunitas mereka. 


Selain mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah, mereka juga diinstruksikan untuk memperkuat kerjasama dengan camat dan OPD terkait.

"Saya mengajak seluruh Peratin dan LHP untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan berkomitmen tinggi," tambahnya.


Selain itu, Nukman juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. 


"Kami berharap suasana harmonis dan kondusif yang ada akan tetap terjaga, memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan damai," tutupnya dengan harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi Lampung Barat.

(Galih)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj Bupati Lampung Barat Perpanjang Masa Jabatan 71 Peratin dan 830 LHP

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan