Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Dalam Kurun Waktu ini, Polda Lampung Telah Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba

SUARA MEDIA NEWS
6/27/24, 20:45 WIB Last Updated 2024-06-27T13:45:09Z

 

narkoba

 

SUARAMEDIANEWS.COM

LAMPUNG - Negara telah memutuskan Narkoba menjadi musuh negara, oleh sebab itu jajaran Kepolisian Republik Indonesia benar-benar memerangi narkoba.


Narkotika dan Obat-obatan terlarang yang telah banyak memakan korban dan merusak generasi bangsa, oleh sebab itu Negara Indonesia berkomitmen untuk terus memerangi barang haram tersebut. 


Seperti halnya Polda Lampung dalam kurun waktu bulan januari hingga mei tahun ini, telah mengungkap  4 jaringan besar narkoba, Polda lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selama Januari hingga Mei 2024 telah mengungkap, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dari 49 tersangka yang telah diamankan.


Dalam Konfrensi Persnya Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menerangkan pengungkapan ini dari penyelidikan 19 kasus. dari 4 jaringan berbeda dan ini salah satunya merupakan jaringan Fredy Pratama yang cukup besar.


"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda," katanya kepada media ini dalam konfrensi pers, Kamis (27/6/2024).


"Sementara itu Irjen Helmi menambahkan bahwa Jaringan-jaringan narkoba yang telah berhasil diungkap diantaranya jaringan Fredy Pratama. dan kami terus melakukan penyelidikan mendalam hingga kini terkait jaringan Fredy ini," tambahnya.


Dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kelima tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Helmi Santika, menjelaskan kami tangkap sebanyak 8 tersangka baru adapun penangkapan tersebut bertempat di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan disebuah hotel di Kota Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu," jelasnya.


Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.


"Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.


Seluruh barang ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung


(Abdal/**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Kurun Waktu ini, Polda Lampung Telah Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan