
SUARAMEDIANEWS.COM, TUBAN - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Pakes, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada hari Rabu (24-4-2024),
Peristiwa tersebut berawal ketika seorang suami berusia 65 tahun, yang kita identifikasi dengan inisial M, tega melakukan kekerasan terhadap istrinya yang berusia 60 tahun, yang kita kenal dengan inisial T, hingga menyebabkan kematian tragis. Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan menyoroti kembali masalah serius kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut laporan yang diterima dari Kepolisian Sektor Grabagan, IPTU Sampir Santoro, pelaku M telah menyerahkan diri ke kantor polisi setempat sekitar pukul 06:30 WIB pada hari kejadian. "terangnya.
Dalam pengakuannya kepada petugas, M mengakui telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kematian istrinya. Dia juga melaporkan bahwa kekerasan rumah tangga telah terjadi sebelum tragedi mematikan tersebut.
Setelah menerima laporan dari pelaku, petugas kepolisian segera bertindak cepat dengan menghubungi perangkat desa setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Adapun di kamar tidur rumah mereka, korban ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi yang mengejutkan. Informasi awal dari perangkat desa mengindikasikan bahwa korban meninggal akibat cekikan dari suaminya dalam konteks perselisihan rumah tangga.
Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum dapat memastikan motif yang melatarbelakangi tindakan pembunuhan tersebut. Namun, penanganan lebih lanjut atas kasus ini akan dilakukan oleh Kepolisian Resort Tuban untuk mendalami setiap detail yang relevan, "pungkasnya.
Sementara itu, pelaku M masih diamankan di Polsek Grabagan, menunggu proses lebih lanjut yang akan membawanya ke Polres Tuban. Masyarakat setempat terguncang oleh kejadian ini, sementara keluarga korban dan pelaku diharapkan mendapat dukungan dan perlindungan yang memadai dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan tindakan dalam penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya upaya lebih lanjut dalam menyediakan bantuan dan perlindungan bagi korban yang rentan. Semoga tragedi seperti ini dapat menjadi momentum untuk lebih serius dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat kita.
(Malik)